Belakangan ini, di FB, Twitter, dan Path semuanya rame ngomonin keperawanan. Bahkan, kami lagi
searching makanan, ketemunya malah berita itu.
Berawal dari rencana Kepala Dinas Pendidikan Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, H.M Rasyid, yang ingin masukin tes keperawanan dalam mekanisme penerimaan siswa Sekolah Menengah Atas dan sederajat di daerah itu pada 2014 nanti, seperti diberitakan
vivanews.
Menurut kami itu hal yang sensitif banget. Rencana itu berlawanan sama pasal 9 ayat 1 UU 23/2002 yang mengatakan bahwa
setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya.
Di pasal itu jelas banget kan setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya, gak ada keterangan harus perawan atau nggaknya.
Poin pentingnya adalah perawan atau nggaknya perempuan gak memengaruhi kualitas dirinya termasuk secara etika dan moral, semua balik lagi sama perempuan itu sendiri. Maka dari itulah, menurut kami tes keperawanan itu harus...
.
.
.
.
.
.
.
.
DITOLAK!!! *zoom in zoom out*
sumber : http://www.nyunyu.com/main-article/detail/tes-keperawanan-itu-harus